Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

ED
Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:38 WIB
Bagikan
Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

VISI.NEWS | MALANG – Upaya preemtif dalam pengendalian tenaga kerja asing (TKA) trus dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Termasuk yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang yang melakukan inspeksi mendadak ke empat perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

“Kami mengantisipasi adanya TKA ilegal di wilayah kerja kami,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, sejak dibukanya border pasca pandemi, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia khususnya Jatim mengalami peningkatan. Untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Apalagi wilayah kerja Imigrasi Malang termasuk paling banyak orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja maupun belajar/ peserta didik,” urai Heni.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa sidak yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka operasi Jagratara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur.

“Kami mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kami,” urai Galih.

Dalam operasi ini, lanjut Galih, dilakukan pengawasan secara intensif terhadap aktivitas yang berada di wilayah kerjanya. Keempat prusahaan yang disidak berada di Kabupaten Pasuruan dan Kota Malang.

“Dari temuan kami, ada satu perusahaan yang dimiliki orang asing di daerah Blimbing diragukan legalitasnya,” urai Galih.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.