Antisipasi Omicron Saat Nataru, Pemerintah Perketat Prokes dan Pembatasan Kerumunan
“Untuk tempat wisata harus diketahui kapasitasnya berapa, prokesnya bagaimana, hotel dan tempat perbelanjaan juga, harus disurati mengenai pengetatan protokol kesehatan. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus dioptimalkan. Dengan begini semua bisa satu persepsi. Tempat wisata, hotel dan tempat perbelanjaan bisa beroperasi, kita juga bisa melakukan pengawasan,” tegasnya.
Rumusnya hanya dua, protokol kesehatan dan vaksinasi, “prokes diperketat, vaksin kita kebut. Karena antisipasi, kita juga harus menyiapkan peralatan medis untuk skenario terburuk,” tutup AKBP Eko Widiantoro. @Hzul
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!