Anies Baswedan Sepemahaman dengan Komisi III DPR-RI Soal Kasus Tom Lembong
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 4 Januari 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Politikus Anies Baswedan menyatakan sepemahaman dengan Komisi III DPR-RI terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi impor gula. Anies menyampaikan bahwa dia sependapat dengan pandangan 8 fraksi di Komisi III yang menilai bahwa tindakan terhadap Tom Lembong tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Tapi satu hal, saya sepemahaman dengan 8 fraksi, seluruh fraksi di Komisi III, bahwa apa yang dialami oleh Pak Tom Lembong ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Saya sepemahaman dengan pandangan Komisi III, seluruh fraksi berpandangan seperti itu," ucap Anies dalam video yang diunggah akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Jumat (3/1/2025).
Anies juga menyempatkan bertemu dengan Tom Lembong, yang menurutnya dalam kondisi sehat dan semangat. Dalam pertemuan tersebut, Anies memberikan sebuah buku berjudul "Revolusi," yang berisi kisah para pendiri bangsa. Anies berharap kisah dalam buku tersebut dapat memberikan semangat bagi Tom Lembong, yang diyakini akan menemukan kemenangan melalui perjuangan kebenaran.
"Ini buku sejarah, dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi. Dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan," tuturnya.
Sementara itu, Komisi III DPR-RI sebelumnya telah membahas kasus ini dengan Kejaksaan Agung pada 13 November 2024. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan keprihatinannya mengenai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, yang menurutnya bisa jadi merupakan upaya balas dendam politik.
"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ucap Hinca.
Hinca meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai kasus tersebut agar publik dapat memahami proses hukum yang berjalan.
"Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan," kata Hinca.
Tom Lembong dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula pada 2015-2016, di mana ia diduga mengizinkan impor gula meski stok gula dalam negeri sudah surplus. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!