Angkot AC Rute Terminal Jatijajar-Terminal Kota Depok Resmi Beroperasi

ED
Selasa, 23 Juli 2024 | 05:00 WIB
Bagikan
Angkot AC Rute Terminal Jatijajar-Terminal Kota Depok Resmi Beroperasi

VISI.NEWS | DEPOK - Pemerintah Kota Depok meresmikan operasional angkutan kota (angkot) ber-AC dengan rute Terminal Jatijajar ke Terminal Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyampaikan komitmen untuk menertibkan angkot tidak berizin atau sering disebut "angkot bodong" di kota tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Imam mengungkapkan bahwa gaji sopir angkot AC sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Ia mengajak para sopir angkot di Depok untuk bergabung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat meningkatkan kualitas angkot di kota itu.

"Insyaallah sopir yang digaji Rp 3,5 juta maka para pemilik angkot kalau ingin bergabung ke Organda silakan, kita perbaiki semua angkot yang ada di Depok, dengan berbagai jalur yang selama ini," kata Imam.

Imam menegaskan, Pemerintah Kota Depok akan melakukan penertiban terhadap angkot-angkot tidak berizin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. "Kita akan tertibkan agar angkot-angkot bodong, angkot kaleng kerupuk udah nggak ada lagi di Depok," ujarnya.

Selain gaji yang layak, sopir angkot AC juga akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menurut Imam, saat ini dibutuhkan tambahan 25 unit angkot AC untuk memenuhi kebutuhan transportasi di Depok.

"Jadi sementara memang gaji Rp 3,5 juta, mereka enggak perlu kejar setoran dan sudah masuk BPJS Kesehatan untuk BPJS Tenaga Kerja insyaallah nanti akan dilanjutkan," ucapnya.

Imam juga menyebutkan bahwa angkot-angkot lama akan dijual dan tidak akan diberi izin operasional lagi. Angkot-angkot tersebut akan digantikan dengan angkot ber-AC yang lebih nyaman.

"Angkot lama nanti dijual, tidak dikeluarkan izin lagi, diremajakan dengan angkot AC. (Trayek) Ya insyaallah kita perbaiki semua sistem transportasi di Depok," imbuhnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.