Anggota DPRD Jabar: Keberadaan Mafia Tanah, Bagai Duri dalam Daging
VISI.NEWS | BANDUNG - Bagai duri dalam daging, keberadaan mafia tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemilik tanah. Demikian pandangan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi menanggapi dugaan kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah di Jabar.
Menurutnya, masyarakat diminta untuk tidak membiarkan assetnya begitu saja, atau kata lain adalah menelantarkan asset yang dimilikinya, pasalnya dengan membiarkan asset tersebut, maka dikhawatirkan akan menjadi sasaran orang berniat jahat.
"Kebanyakan masyarakat memiliki tanah dan membiarkan begitu saja tanah mereka karena merasa barang tidak bergerak, untuk itu masyarakat agar memanfaatkan tanahnya agar tidak diakui orang lain," katanya.
Kepada VISI.NEWS, Sabtu (11/12/21), Bendahara Fraksi Golkar DPRD Jabar ini mengungkapkan, saat ini salah satu program pemerintah yaitu mengawasi timbulnya kejahatan tahan, dan pemerintah pun berkomitmen untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan tanah, salah satunya yakni program sertifikasi gratis.
"Pengawasan yang dilkukan pemerintah secara administrasi yaitu dengan cara, memeriksa kelengkapan dokumen kepemilikan terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan polemik dikemudian hari," ungkap Kusnadi.
Kusnadi menegaskan, pemerintah diminta untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan tanah atau siapa saja oknum mafia tanah dibalik kejahatan tanah tersebut, bisa dengan cara memberikan sanksi ringan, memproses sesuai hukum agraria, hingga mencopot jabatan dan memecat oknum pegawai yang terlibat mafia tanah.
"Pemerintan harus tegas, jangan kemudian kecolongan oleh para oknum pelaku kejahatan tanah, kasus mafia tanah saat ini tengan ramai terjadi di sejumlah daerah terutama di Jabar," tegasnya.
Terakhir, Kusnadi mengingat agar masyarakat waspada dan menjaga dokumen kepemilikan tanah atau sertifikat dengan baik serta tidak mudah mempercayai orang lain, sehingga tidak menjadi korban kejahatan mafia tanah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!