Andina Narang Dorong Pemerataan Literasi Digital hingga Daerah 3T
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 27 Januari 2026 | 09:55 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya pemerataan digital dan tata kelola ruang digital nasional.
“Pada dasarnya saya memberikan apresiasi kepada Ibu Menteri, terutama terkait pemerataan digital dan pengelolaan ruang digital,” ujar Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andina secara khusus menyoroti pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai instrumen perlindungan anak di ruang digital. Ia berharap regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara optimal mulai tahun 2026. “Terkhusus untuk anak-anak kita, sudah ada PP Tunas. Semoga di tahun 2026 PP Tunas ini benar-benar bisa berjalan,” katanya. Legislator Muda Nasdem tersebut juga menekankan bahwa literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama terkait pendidikan daring dan pemahaman masyarakat terhadap risiko di ruang digital. Menurutnya, literasi digital harus dilakukan secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia. “Literasi digital ini memang harus menyeluruh, merata di seluruh provinsi, apalagi di daerah 3T dan daerah terpencil yang masih belum memahami apa itu literasi digital,” jelasnya. Selain itu, Anggota DPR RI Dapil Kalteng tersebut juga menyoroti masih maraknya kejahatan di ruang digital, mulai dari penipuan daring hingga konten berbahaya. Andina menilai penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. “Masih banyak kejahatan-kejahatan di ruang digital, dan ini memang harus diselesaikan bersama dengan lembaga dan kementerian lainnya,” ujarnya. Lebih lanjut, Andina meminta adanya komitmen kuat dari Komdigi untuk bersikap tegas dalam menangani kejahatan digital serta memperluas program literasi digital secara lebih merata dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami meminta komitmen satu kepada Kementerian Komdigi agar lebih tegas terhadap kejahatan di ruang digital. Di tahun 2026, pemerataan harus lebih baik dari 2025. Pemerataan harus benar-benar dilakukan,” tegasnya. Komisi I DPR RI berharap langkah-langkah strategis Komdigi ke depan dapat memperkuat keamanan ruang digital nasional sekaligus meningkatkan kualitas literasi digital masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). @givaryBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!