Andina Narang Dorong Indonesia Kaji Pembatasan Penggunaan Medsos pada Anak

Desi Rossilawati
Rabu, 26 November 2025 | 18:35 WIB
Bagikan
Andina Narang Dorong Indonesia Kaji Pembatasan Penggunaan Medsos pada Anak

Andina menekankan perlunya pagar hukum yang jelas dan ketat agar anak tidak mudah direkrut atau dieksploitasi lewat media sosial.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan PP TUNAS, aturan yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia, menyaring konten berbahaya, dan menyediakan mekanisme pelaporan ramah anak. Namun, Andina menilai regulasi itu masih perlu diperkuat di level undang-undang.

“PP TUNAS adalah kemajuan penting, tetapi basis hukumnya masih sebatas peraturan pemerintah. Ke depan, perlindungan anak di ruang digital harus lebih kokoh dengan dukungan undang-undang,” urainya.

Legislator Dapil Kalteng tersebut menuturkan bila Indonesia bisa belajar dari praktik negara lain, tanpa harus menyalin mentah-mentah. Kebijakan pembatasan usia media sosial, menurutnya, harus realistis, berbasis kajian akademik, dan melibatkan banyak pihak: orang tua, guru, psikolog, pegiat perlindungan anak, hingga industri digital.

Selain itu, Andina juga mendorong pengaturan lisensi bagi influencer yang memproduksi konten berisiko tinggi, seperti kesehatan dan keuangan. Menurutnya, melindungi anak dari kejahatan siber harus jadi prioritas utama.

“Ruang digital Indonesia harus tetap kreatif dan dinamis, tetapi keselamatan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tutupnya. @givary

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.