Andi Iwan Darmawan Aras: Panja Jalan Tol Akan Evaluasi Keselamatan dan Kualitas Tol
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 8 Mei 2025 | 16:06 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi V DPR RI saat ini tengah menyusun pembentukan panitia kerja (panja) jalan tol yang bertugas memastikan bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan sarana dan prasarana jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
"Kita hanya ingin bagaimana agar supaya BUJT ini bisa menyiapkan sarana jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan pada masyarakat kita," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Andi, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra, menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan jalan tol, salah satunya untuk memastikan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
"Jadi standar pelayanan ini harus terpenuhi, bagaimana tentang keselamatan, bagaimana tingkat kemulusan jalan dan sebagainya, semuanya lah," kata Andi.
Selain itu, Panja Jalan Tol yang sedang dibentuk akan bertugas mengevaluasi semua BUJT yang ada di Indonesia, dengan fokus utama pada pemenuhan standar pelayanan jalan tol.
"Kita coba mengevaluasi bagaimana BUJT-BUJT yang ada di Indonesia ini sudah memenuhi standar pelayanan minimal tersebut," kata Andi, yang juga wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Panja Jalan Tol bertujuan untuk mengurangi potensi pembangunan jalan tol yang tidak memenuhi standar keselamatan masyarakat.
Andi mengungkapkan pentingnya untuk memastikan bahwa kualitas jalan tol tidak menjadi penyebab kecelakaan. Jalan yang buruk sering kali menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di ruas tol.
Andi juga menyoroti beberapa potensi masalah, seperti ruang rest area yang tidak memadai dan kualitas jalan yang tidak sesuai standar, yang bisa menghambat keselamatan pengendara. Oleh karena itu, Komisi V DPR mendorong pembentukan panja untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.
"Jangan sampai salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan tol itu karena faktor SPM yang tidak terpenuhi, misalkan ruang rest area yang tidak cukup, atau kualitas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Ini lah yang kemudian dari teman-teman Komisi V DPR ingin mendalami," tegas Andi. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!