Ancaman Ledakan Gegerkan Mapolres Pacitan, Dua Pelaku Diamankan
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 26 April 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | PACITAN – Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam ancaman peledakan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan pada Jumat (25/4/2025).
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Ia belum bersedia membeberkan identitas maupun motif para pelaku, termasuk kemungkinan kaitannya dengan jaringan terorisme.
Dalam penanganan awal, polisi turut mengamankan satu senjata jenis airsoft gun sebagai barang bukti.
"Kasusnya sedang ditangani. Mohon bersabar. Kami sedang melakukan pendalaman dan interogasi terhadap sejumlah pihak. Mohon bersabar, dalam satu dua hari akan kami sampaikan hasil perkembangannya," kata Ayub, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, situasi di Mapolres Pacitan sempat mencekam saat dua pria mengancam akan meledakkan kantor polisi. Aksi itu dipicu ketidakpuasan mereka usai proses mediasi kecelakaan lalu lintas gagal menemui kesepakatan.
Kecelakaan melibatkan truk Isuzu Elf bernomor polisi AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25) asal Sukoharjo, dan Mitsubishi L300 bernomor AD 1380 LU yang dikendarai Zhainal Abidin (32) dari Desa Candi, Kecamatan Pringkuku. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!