ANBK dan TKA 2025 Digelar, Ini SK Mendikdasmennya
Agar representatif dan efektif, partisipan akan dipilih secara acak oleh sistem dari siswa kelas kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA).
Oleh karena itu, ANBK sama sekali tidak berhubungan dengan penentuan kelulusan peserta didik dan tidak ada pendaftaran resmi.
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
TKA sesungguhnya adalah pengganti dari Ujian Nasional yang semula digunakan sebagai jalur kelulusan. Namun, tak seperti UN, TKA sifatnya tidak wajib dan bergantung pada pilihan masing-masing peserta didik. Jadi, bukan syarat kelulusan juga.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa TKA hanya akan digunakan sebagai salah satu komponen seleksi nasional. Oleh karena itu, jika peserta didik memiliki hasil TKA, peluang lolos bisa lebih tinggi.
Contohnya, bagi siswa SD dan SMP, hasil TKA akan berguna sebagai komponen pendukung SPMB . Kemudian, bagi siswa SMA, TKA bisa digunakan untuk pertimbangan SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian.
Nantinya, peserta didik akan dihadapkan dengan 3 (tiga) mata pelajaran wajib, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika. Kemudian, akan ada kesempatan untuk memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan, seperti:
- Bahasa indonesia lanjutan
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!