Amukan Massa di Cangkuang, Dua Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Pelaku Hangus Dibakar
VISI.NEWS|BANDUNG -Ketegangan melanda Kampung Cikancung, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Minggu sore. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi, namun amarah warga yang menyaksikan aksi mereka membuat situasi berubah menjadi chaos.
Kedua tersangka, HF (24) warga Kampung Sodong, Desa Nagrak, dan FAN (28) warga Kampung Sukasari, Desa Neglasari, ditangkap saat berupaya mencuri sepeda motor Honda Revo milik Rahmat Hidayat alias Abuy (43). Saat kejadian, korban sedang bertamu di rumah temannya.
Warga yang mengetahui aksi pencurian itu langsung mengepung pelaku. “Massa sempat melampiaskan amarahnya dengan memukul pelaku sebelum kami tiba,” ujar Kanit Binmas Polsek Cangkuang, Aiptu Sugeng T.H. Petugas yang datang segera mengamankan kedua pelaku dari amukan warga, serta menenangkan situasi agar tidak terjadi main hakim sendiri yang lebih parah.
Tak hanya pelaku yang menjadi sasaran kemarahan warga, sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan untuk aksi pencurian juga dibakar hingga hangus.
Setelah diamankan, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Cangkuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, menegaskan, “Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kriminalitas. Kepada masyarakat, jangan main hakim sendiri, laporkan setiap tindak pidana kepada polisi.”
Didi menambahkan, kewaspadaan warga tetap dibutuhkan untuk mencegah kriminalitas. “Selalu waspada dan segera laporkan hal-hal mencurigakan. Ini penting agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.@fajar
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!