BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Desi Rossilawati
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:58 WIB
Bagikan
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara

VISI.NEWS | JAKARTA - Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kementerian Imipas, Rika Aprianti, mengatakan Ammar dipindahkan bersama empat warga binaan lainnya yang terlibat dalam perkara serupa.

"Ammar Zonni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan," kata Rika Aprianti dalam keterangannya dikutip, Sabtu (9/5/2026).

Rika menjelaskan, proses pemindahan dilakukan pada Jumat (8/5) pukul 23.55 WIB. Sebelum dipindahkan, Ammar dan para narapidana lainnya terlebih dahulu menjalani proses administrasi serta pemeriksaan kesehatan.

"Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta," jelasnya.

Rombongan tiba di Nusakambangan pada Sabtu pagi pukul 06.55 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

"Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP," pungkasnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026). Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman sembilan tahun penjara.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.