AMITRA Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini
Selain membahas masa tunggu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar keuangan syariah yang menjadi landasan dalam mekanisme pembiayaan haji, yakni transaksi tanpa riba, penggunaan akad yang jelas dan transparan, skema pembiayaan yang adil, serta pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.
“Sejak awal, konsumen sudah mengetahui besaran setoran awal, tenor pembayaran, hingga total kewajiban secara menyeluruh. Prinsipnya adalah transparansi dan kepastian, sehingga masyarakat dapat merencanakan keberangkatan haji secara terstruktur, aman, dan tetap sesuai ketentuan syariah,” tambah Rendra. Melalui sinergi ini, FIFGROUP Palembang bersama Bank Muamalat Indonesia berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap solusi keuangan syariah yang terencana, transparan, dan mendukung terwujudnya impian menunaikan ibadah haji sejak dini.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!