AMI Tantang Tiga Majelis Hakim PN Surabaya Dalam Kasus Dini Sera
ED
Editor
Shinta Dewi P
Jumat, 26 Juli 2024 | 15:43 WIB
Adapun poin utama dan tuntutan dari Aliansi Madura Indonesia adalah : Copot dan Penjarakan Tiga Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!