AMI Desak KPK Segera Umumkan Para Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan

ED
Senin, 18 September 2023 | 03:40 WIB
Bagikan
AMI Desak KPK Segera Umumkan Para Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan

3. Pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Molor Selama 4 Bulan, Pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan yang dikerjakan mulai 2017 dan menelan anggaran APBD sebesar Rp 151 miliar tersebut molor dari target awal, yang seharusnya selesai pada bulan Maret 2019, tetapi, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat itu memberi perpanjangan (addendum) hingga 18 Juli 2019, karena ada perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6.

4. Biaya Perawatan Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tembus Rp 800 Juta, Biaya perawatan untuk gedung Pemkab Lamongan dialokasikan sebesar Rp 800 juta, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perawatan rumah dinas bupati, wakil bupati, sekda, serta Pendopo Lokatantra. Kebutuhan perawatan gedung paling banyak dialokasikan untuk lift, karena gedung ini memiliki tujuh lantai yang memang membutuhkan perawatan esktra dan berkala, selain itu, disusul oleh kebutuhan listrik, lampu-lampu gedung, perbaikan toilet, plafon yang bocor, pengecatan dan sebagainya.

5. Pembanguna Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pernah Diperiksa KPK pada Tahun 2021, Proyek pembangunan gedung pemkab senilai Rp 151 miliar itu pernah diusut oleh KPK pada tahun 2021 lalu, bahkan dikabarkan ada beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah diperiksa, dan pada waktu itu gedung tersebut diduga kuat bermasalah lantaran pengerjaan proyek itu terjadi addendum untuk perpanjangan waktu hingga 5 kali.

"Dari beberapa fakta diatas tersebut kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera mempublish nama para tersangka yang sudah di tetapkan oleh KPK dan kami juga berharap kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka baru karna ada dugaan kuat oknum legislatif juga terlibat dalam pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan tersebut," ungkapnya.

@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.