AMI Desak KPK Segera Umumkan Para Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan
VISI.NEWS | LAMONGAN, - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaqi Akbar mengapresiasi dan memberikan support dan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang sudah mengantongi empat nama terduga penyeleweng anggaran proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telan anggaran Rp 151 Miliar, Minggu (17/9/23)
Ketum AMI, juga menyampaikan bahwa selama dua hari KPK mengobok-obok Kabupaten Lamongan dengan menggeledah beberapa tempat penting, yakni kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas Bupati, dan Gedung Pemkab Lamongan.
"Kami dari AMI sangat bangga dan berterima kasih kepada KPK yang sudah menetapkan beberapa tersangka terkait pembangungan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut dan berikut beberapa fakta mengenai gedung Pemkab Lamongan yang kini jadi sorotan KPK," ungkapnya.
1. Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Telan Anggaran Sebesar Rp 151 Miliar, gedung dengan tujuh lantai itu dibangun pada tahun 2017 silam dan selesai pada 18 Juli Tahun 2019. Peletakan batu pertama pembangunan gedung ini dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan dengan HUT ke-72 RI dan dana APBD yang digelontorkan untuk pembangunan gedung itu bernilai Rp 151 miliar yang ditempati oleh sekretariat daerah, staf ahli, bappeda, BKD dan diskominfo.
2. Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tersebut Dibangun Pada Saat Sang Bapak Menjabat Sebagai Bupati Lamongan dan Sang Anak menjabat Sebagai Ketua DPRD dan proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang memakan waktu sekitar 2 tahun itu terjadi pada era mendiang bupati "F" Pada tahun 2018 dan anaknya yang bernama "DK" yang pada saat ini menjabat sebagai DPR RI, dan pada saat itu didapuk sebagai ketua DPRD Lamongan, menggantikan "K" untuk masa jabatan 2014-2019 melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), "DK" seusai dilantik sebagai ketua DPRD Lamongan yang baru, di malam yang sama langsung memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!