Almarhum Suami Najwa Sihab, Selain Pengacara juga Pegowes Handal
VISI.NEWS | BANDUNG - Ibrahim Sjarief Assegaf selain dikenal seorang pengacara ternama di Indonesia, suami dari jurnalis senior Najwa Shihab dulunya juga seorang tour bike yang handal.
Dalam sebuah postingannya di akun instagram@isassegaf ia memposting perjalanan tour bike dimulai dari Lekkerkerk, sebuah kota kecil dengan pesona pedesaan Belanda yang khas. Cuaca dingin dengan gerimis tipis menemani perjalanan melewati lahan pertanian yang luas. Beberapa kali kami menyeberangi sungai kecil dengan kapal feri tradisional, memberikan pengalaman unik di tengah perjalanan panjang. Singgah sejenak di Gouda, kota yang terkenal dengan kejunya, sebelum melanjutkan ke Lisse untuk menikmati keindahan taman tulip yang masih mekar di penghujung musim.
Setelah menikmati warna-warni tulip yang menenangkan, perjalanan berlanjut ke Leiden, kota bersejarah yang dipenuhi kanal dan bangunan tua yang megah. Di sini, suasana sore menjadi semakin hangat dengan kebersamaan bersama @theo_saputri, Iqsan & Co.
Esok paginya, perjalanan berlanjut dari Noordwijk ke Den Haag, di mana bukit pasir yang megah menjadi pemandangan utama. "Aku sangat menyukai tempat ini, terutama saat tidak ada angin kencang yang biasanya membuat perjalanan lebih berat. Udara laut yang segar dan suasana alami memberikan ketenangan tersendiri sebelum menuju destinasi terakhir, " ungkapnya.
Akhir dari perjalanan hari keempat ini adalah Noordwijk, kota pesisir yang menawan. Sepanjang jalan, pemandangan pantai yang luas memberikan energi baru setelah perjalanan panjang. Meski lelah, kepuasan dari perjalanan penuh pengalaman ini menjadi kenangan yang tak terlupakan.
Selain sebagai pegowes handal, almarhum memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang mengesankan di bidang hukum, serta dikenal sebagai sosok yang jarang tampil di media.
Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada tahun 1977, Ibrahim menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan melanjutkan studi di Universitas Melbourne, Australia. Ia juga pernah menjadi rekan penelitian tamu di Harvard Law School dalam Program Studi Hukum Asia Timur pada tahun 2003–2004.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!