Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati Layangkan Somasi ke Diskominfo Jabar

Desi Rossilawati
Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
Bagikan
Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati Layangkan Somasi ke Diskominfo Jabar
VISI.NEWS | BANDUNG - Aktivis demokrasi dan Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, melayangkan somasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Somasi ini dilayangkan setelah Neni menjadi korban serangan digital atau doxing yang diduga terjadi akibat unggahannya di TikTok terkait kritik penggunaan buzzer dalam demokrasi. Kuasa hukum Neni, Ikhwan Fajrojhi, menjelaskan somasi tersebut menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Pemprov Jabar dan Diskominfo Jabar karena telah mengunggah foto Neni tanpa izin di media sosial resmi mereka. Ia menegaskan tindakan tersebut memicu serangan digital masif kepada kliennya sejak 15-16 Juli 2025. Selain mendapat serangan di media sosial, akun-akun milik Neni juga diretas setelah unggahan Diskominfo Jabar. Dalam somasinya, pihak Neni meminta dua hal utama. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar dan Gubernur Dedi Mulyadi atas kerugian yang dialami. Kedua, menghapus seluruh unggahan yang mencantumkan foto Neni dari akun resmi Diskominfo dalam waktu 2x24 jam. "Yang kedua kemudian melakukan takedown, karena sampai hari ini akun-akun yang memasang wajah klien kami itu masih. Kami memberikan waktu 2x24 jam untuk melakukan takedown dan 1x5 hari untuk menyelesaikan ini dengan cara minta maaf secara terbuka di media," kata Ikhwan saat konferensi pers di Gedung Sate, Senin (21/7/2025). Neni menambahkan, kritiknya bukan ditujukan pada pribadi Gubernur Jabar, melainkan fenomena buzzer yang dianggap mengancam demokrasi. Namun, ia mengaku kini mendapat ancaman serius, mulai dari penyiksaan hingga ancaman pembunuhan. "Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki, itu saya sudah biasa tapi ini sudah sampai pada ancaman penyiksaan, apalagi ancaman nyawa. Itu yang menurut saya tidak bisa kemudian saya biarkan begitu saja," kata Neni. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.