Aksi Tuntut Akta Jual Beli oleh Warga Kaveling Karisma Rancamanyar
Bahkan, sebagai notaris pihaknya siap membantu warga Karisma Rancamanyar jika ingin mendapatkan AJB. Namun, hal ini perlu diselesaikan dahulu proses dan kewajibannya oleh PT tersebut kepada Pemda Kabupaten Bandung.
"Pada 7 Mei 2024 sebagai bentuk rasa sayang saya ke warga Karisma Rancamanyar saya membuat surat pernyataan yang sudah disepakati bahwa dirinya siap memberikan berkas induk seluruhnya jika ada surat kuasa seluruh konsumen sejumlah 316 konsumen. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada surat kuasa dari seluruh konsumennya," tuturnya.
Oleh karena itu, Maya berharap pengembang bertanggung jawab kepada warga Karisma Rancamanyar untuk menyelesaikan persoalan itu secara baik. Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar lunas rumah mereka kepada PT tersebut tidak bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh AJB.
"Pihak developer memang sudah menjanjikan kepada konsumen bahwa AJB akan diserahkan jika pembayaran dari konsumen lunas. Tapi itu hanya janji palsu," ucapnya.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!