Akibat Banjir Yang Terjadi, Bupati Bandung Perkirakan Kerugian Mencapai 100 Miliar Rupiah Setiap Kejadian
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan arahan penting terkait tata ruang. Menurut Bupati Dadang, pemerintah provinsi langsung menghentikan sementara perizinan perumahan. Ia melihat bahwa kebijakan tersebut muncul karena dampak lingkungan semakin sering muncul akibat pembangunan berlebihan.
“Tadi Pak Gubernur menyampaikan solusi dengan menghentikan sementara perizinan perumahan. Tujuannya agar pemerintah bisa mengevaluasi dampak lingkungan dan memastikan semua mengikuti aturan,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa meskipun perumahan berizin telah mengikuti tata ruang, pemerintah tetap perlu mengkaji ulang untuk memastikan keberlanjutannya.
Setelah membahas aspek tata ruang, ia menyinggung soal kerugian ekonomi. Bupati Dadang memperkirakan kerugian akibat banjir mencapai lebih dari Rp100 miliar setiap kejadian.
Ia merujuk pada laporan perusahaan di Dayeuhkolot yang merugi sekitar Rp1 miliar setiap hari ketika pabrik berhenti beroperasi. Jika banjir berlangsung beberapa hari, akumulasi kerugiannya langsung melonjak.
“Kerugiannya bisa lebih dari seratus miliar. Satu pabrik saja rugi satu miliar per hari. Jika beberapa perusahaan terdampak, nilainya langsung naik,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa kerugian itu belum mencakup rumah warga, fasilitas publik, dan infrastruktur.
Di sisi lain, ia menilai biaya pemulihan justru jauh lebih besar daripada pemeliharaan rutin. Karena itu, ia mendorong provinsi dan pusat memperkuat koordinasi anggaran. Ia menyampaikan bahwa setelah program Citarum Harum dihentikan, seluruh pihak di Cekungan Bandung harus menyatukan langkah agar penanganan banjir lebih terarah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!