Akibat Banjir Yang Terjadi, Bupati Bandung Perkirakan Kerugian Mencapai 100 Miliar Rupiah Setiap Kejadian
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat setelah banjir besar dan longsor melanda sedikitnya 15 kecamatan, Sumedang, Selasa (9/12/2025).
Keputusan ini muncul setelah Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi Gubernur terkait Penanganan Banjir Bandung Raya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut di Loka Wirasaba IPDN Jatinangor.
Seusai rapat, Dadang menjelaskan bahwa pola banjir di wilayahnya terus berubah. Ia mengamati bahwa bencana tersebut tidak lagi mengikuti siklus 20 tahunan. Kini, banjir cenderung muncul setiap lima tahun dengan intensitas hujan yang jauh lebih tinggi. Karena itu, ia menilai pemerintah harus bergerak lebih cepat agar dampaknya tidak meluas.
“Banjir ini bukan lagi siklus 20 tahunan. Sekarang muncul setiap lima tahun dan curah hujannya sangat tinggi,” ujarnya. Ia lalu menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan 15 kecamatan tergenang, sementara beberapa titik mengalami longsor yang menghambat akses warga.
Karena situasi terus berkembang, pemerintah langsung mengaktifkan status tanggap darurat. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut bukan semata prosedur, tetapi menjadi syarat mutlak untuk menggerakkan anggaran. Tanpa status itu, instansi tidak dapat menyalurkan biaya cepat tanggap di lapangan.
“Kami menetapkan tanggap darurat karena anggaran tidak bisa keluar tanpa status tersebut. Kebutuhan di lapangan sangat mendesak, jadi kami harus cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aturan dari Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan daerah mengambil langkah itu agar proses penyelamatan tidak tersendat.
Setelah menegaskan alasan administratif, ia menjabarkan kondisi evakuasi terkini. Hingga hari kelima, tim gabungan masih mencari satu korban yang tertimbun. Proses pencarian terus berlangsung karena medan sulit dan cuaca tidak stabil. Kondisi ini membuat pemerintah mempercepat koordinasi antarinstansi agar seluruh unit bergerak serempak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!