Akhirnya Notaris Ferry Buka Suara Terhadap Tuduhan Ellen Sulistyo

ED
Kamis, 25 Januari 2024 | 08:18 WIB
Bagikan
Akhirnya Notaris Ferry Buka Suara Terhadap Tuduhan Ellen Sulistyo

Diketahui bahwa Pendeta Novi tahu kalau draf perjanjian dibuat Effendi atas perkataan Notaris Ferry saat Novi bertemu dengan Notaris Ferry,  Effendi mengatakan dengan tegas semua pernyataan itu menyesatkan.

"Anda tadi kan mewawancari pak Ferry, dan beliau mengatakan tidak pernah mengatakan saya yang membuat draf. Yang membuat draf perjanjian adalah Ellen, kan sudah jelas keterangan siapa yang bohong," ujar Effendi sambil menunjukn bukti screnshoot percakapan dia dengan Ellen via whatsapp.

Salah satu komunikasi melalui pesan whatsapp menjelaskan bawah Ellen mengirim draf perjanjian. "Len. Draf Perjanjianmu tolong dikirim PDF nya ya, biar dikoreksi sama legalku," isi chat tanggal 15 Juli 2022, sambil membahas Notaris siapa yang akan dipakai untuk buat perjanjian.

Dari draf yang dibuat dan dikirim Ellen ke Effendi, akhirnya Effendi mengirimkan draf itu ke Notaris Ferry untuk dibantu dibuatkan perjanjian.

"Semua sudah ada bukti, jangan ngomong ngawur ga ada bukti, apalagi berani mengatakan tidak sebenarnya di dalam persidangan," tegas Effendi.

Kesempatan berbeda kuasa hukum Effendi, Pengacara Yafet Waruwu mengatakan ada pelanggaran pidana apabila melakukan sumpah palsu.

"Dimaksud dengan sumpah adalah tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah yang mana keterangan itu tidak benar dan bertentangan dengan yang sebenarnya. Disebut sumpah palsu karena saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pengadilan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya," ujar Yafet. Selasa (23/1/2024) malam.

Yafet menerangkan syarat formil sebagai saksi fakta tidak terpenuhi atas kesaksian Novi, karena yang bersangkutan tidak melihat, menyaksikan, dan mengalami langsung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.