AHY Resmi Pimpin Komite Kereta Cepat Whoosh
Kereta Cepat Whoosh./visi.news/Tirto.id.
Tidak hanya itu, komite juga dapat menetapkan pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal proyek.
Peraturan Presiden tersebut turut menegaskan bahwa aturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas komite akan disusun oleh AHY selaku Ketua Komite. Dengan mandat baru ini, AHY menjadi figur sentral dalam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam keberlanjutan proyek Whoosh.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!