Ahmad Labib Sebut Relaksasi Impor Berpotensi Menggerus Daya Saing Industri Dalam Negeri
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 17 Juli 2025 | 06:33 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menyoroti sejumlah dampak serius dari kebijakan relaksasi impor yang dinilai berpotensi menggerus daya saing industri dalam negeri.
Labib menguraikan beberapa sektor yang terdampak, mulai dari industri kaos kaki, sepeda motor listrik, hingga mutiara.
Menurut data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), subsektor industri kaos kaki masih belum kembali ke tingkat produksi sebelum pandemi COVID-19.
Labib menegaskan bahwa meski memiliki basis produksi yang kuat di Bandung, Cimahi, Majalaya, Solo, dan Pekalongan, industri kaos kaki nasional tengah menghadapi tekanan dari masuknya puluhan juta kaos kaki impor.
“Ini tolong betul dipikirkan kembali, terutama soal relaksasi impor untuk alas kaki,” kata Labib dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan, Rabu (16/7/2025).
Ia mendorong pemerintah untuk mempermudah akses bahan baku seperti benang elastik, spantek, dan bahan kompresi, agar produsen lokal bisa lebih bersaing.
Labib juga mengangkat isu di sektor otomotif, khususnya motor listrik. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), ekspor motor Completely Built-Up (CBU) Indonesia mencapai 43.899 unit pada Februari 2025, disertai peningkatan ekspor komponen.
“Target AISI adalah produksi 2 juta unit motor listrik pada 2025. Namun, dibukanya keran impor sepeda motor listrik dari Tiongkok bisa menjadi pukulan bagi industri kita,” ujarnya.
Ia menyoroti Honda CUF sebagai contoh motor listrik rakitan lokal berkualitas tinggi dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memadai. Namun, regulasi impor yang longgar disebutnya telah memicu banjirnya motor listrik impor ke pasar domestik.
Labib turut menyoroti kebijakan relaksasi impor terhadap produk mutiara. Indonesia merupakan salah satu pemain utama pasar global bersama Jepang, Cina, dan Australia. Nilai ekspor mutiara Indonesia tercatat naik dari USD 83,8 juta menjadi USD 96,3 juta antara 2021 dan 2022.
“Relaksasi ini bisa menimbulkan distorsi standar mutu, gangguan rantai nilai, dan meningkatkan persaingan tidak sehat dari produk impor,” tambahnya.
Dalam menghadapi perang dagang global dan berbagai bentuk hambatan perdagangan (trade barrier), Ahmad Labib mendorong penguatan pasar domestik sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya revitalisasi pasar-pasar lokal agar produk unggulan dalam negeri mendapat tempat yang layak dan bersaing secara sehat.
“Revitalisasi pasar harus diarahkan ke pengelolaan yang modern dan bersih. Ini akan memperkuat daya saing produk lokal di tengah tekanan global,” katanya.
Labib berharap program-program Kementerian Perdagangan lebih banyak menyentuh aspek penguatan dan perluasan pasar dalam negeri agar industri nasional bisa tumbuh kokoh di tengah arus globalisasi. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!