Aher: Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 8 Juli 2025 | 17:15 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta rencana penghapusan pegawai non-ASN atau honorer pada akhir 2025 mendatang, benar-benar menekankan prinsip keadilan dan memastikan kepastian nasib bagi para pegawai yang terdampak. Hal ini disampaikannya kepada awak media di Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Menurut Ahmad Heryawan, yang akrab disapa Kang Aher, proses pengadaan ASN, termasuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, harus dilakukan secara adil, transparan, serta menjawab kebutuhan nyata pelayanan publik di Indonesia.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut jangan sampai sekadar mengejar target administrasi, namun mengabaikan nasib pegawai yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status yang jelas.
Selain itu, Kang Aher menyoroti bahwa kebijakan penghapusan tenaga non-ASN yang rencananya akan dilakukan paling lambat pada Desember 2025, perlu diiringi langkah transisi yang berkeadilan. Ia menilai, jika tidak dimitigasi dengan baik, kebijakan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial mengingat jumlah pegawai honorer yang masih sangat besar dan sebagian dari mereka telah bekerja puluhan tahun namun belum diangkat menjadi ASN.
Ia menjelaskan, ketika sebagian pegawai non-ASN berhasil diangkat menjadi ASN atau PPPK, akan ada juga yang diterima sebagai PPPK paruh waktu. Namun, pada kenyataannya masih akan ada sisa pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Menurutnya, jumlah mereka tidak sedikit dan pemerintah harus memiliki strategi agar kondisi tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Harus ada koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk mengarahkan mereka, misalnya diberikan pelatihan keterampilan untuk menjadi pelaku UMKM atau wiraswasta. Karena cukup besar non-ASN yang tidak tertampung oleh pemerintah menjadi ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Inilah yang perlu digaris bawahi sebagai catatan penting oleh pemerintah,” tegas politisi PKS ini.
Lebih jauh, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini menekankan pentingnya perencanaan formasi ASN yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut diperlukan agar kebutuhan riil tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan formasi strategis lainnya di daerah bisa dipenuhi secara optimal.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara harus hadir dengan skema perlindungan memadai bagi seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu. Dengan demikian, para pegawai dapat bekerja dengan penuh semangat dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kang Aher juga menegaskan komitmen Fraksi PKS di Komisi II DPR RI untuk terus mengawal kebijakan ASN agar berjalan secara adil, manusiawi, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern yang adaptif dan profesional. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!