Adminduk Kota Surabaya "Anda Datang, Pulang Bawa Solusi"

ED
Selasa, 25 Januari 2022 | 17:12 WIB
Bagikan
Adminduk Kota Surabaya "Anda Datang, Pulang Bawa Solusi"

“Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya,” jelas dia.

Pelayanan Adminduk terintegrasi ini dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (Calo). Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal.

Sementara itu,   Samsul Falah Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya mengaku bila layanan Adminduk ACO-ERI sudah berjalan, hanya saja belum  maksimal. Harapannya, dengan layanan ini bisa memudahkan warga Kota Surabaya untuk tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi.

“Apalagi saat pandemi ini cukup di kelurahan dengan mendaftar sekaligus membayar di kantor kelurahan, sehingga bisa memangkas untuk mengurangi biaya dan waktu. Hal ini sebagaimana misi dari Pak Walikota bahwa semua layanan berhenti di kelurahan,” ungkap dia.

Samsul menambahkan, dengan adanya fasilitas pelayanan Adminduk ACO-ERI, juga disediakan anjungan gugatan mandiri. Maka persoalan tersebut, bisa diselesaikan di tingkat kelurahan.

“Jadi kita memberikan fasilitas pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. Cukup di kelurahan bisa menyelesaikan dan tidak usah datang ke Kantor Pengadilan Agama,” jelasnya.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.