Ace Hasan Syadzily: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02

ED
Jumat, 5 April 2024 | 09:32 WIB
Bagikan
Ace Hasan Syadzily: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02

Sementara R. Gani Muhammad selaku PJ Walikota Bekasi menjelaskan tentang peristiwa eksistensi penjabat kepala daerah yang dilantik oleh Kemendagri pada 20 September 2023. Dalam melaksanakan tugas, Gani selaku penjabat tidak diperkenankan melakukan mutasi ASN dan mengeluarkan atau membatalkan perizinan yang telah dilakukan oleh penjabat sebelumnya.

“Terkait dengan keberpihakan, kami tidak ada perintah untuk menyukseskan paslon mana pun. Pendekatan yang kami lakukan dalam pelaksanaan tugas, karena kami tidak punya kepentingan politis, yakni pendekatan normatif dalam pembangunan Kota Bekasi” terang Gani.

Kemudian Andi Batara Lifu selaku Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menerangkan tugasnya dalam menyiapkan rumusan kebijakan dan monitoring terkait kepala daerah. Batara menjelaskan proses pengisian penjabat daerah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Persyaratan utama dari ini telah diatur dalam undang-undang dan bagi calon Gubernur misalnya, diawali dengan menyurati DPRD Provinsi, yang kemudian beberapa tahap yang telah ditentukan undang-undang,” sampai Batara pada Majelis Sidang PHPU Presiden Tahun 2024.

Pencairan Bansos

Sementara TB. H. Ace Hasan Syadzily selaku Saksi sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menerangkan mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pencairan bansos. Ace menjabarkan perbedaan antara perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos. Perlinsos terbagi atas beberapa hal di antaranya PKH yang menjadi program dari Kemensos, PIP yang menjadi program Kemendikbud dan Kemenag, dan BLT Dana Desa yang diawasi oleh Kemendes.

“Dari data ini dapat dibedakan mana bantuan sosial langsung, subsidi, dan mana yang disebut jaminan sosial. Ini telah melalui pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ace kepada Mahkamah.

Hal serupa juga disebutkan Abdul Wachid. Setiap turun memberikan bansos ke daerah-daerah, kata Wachid, anggota Komisi VIII akan diajak serta oleh Kemensos untuk menyerahkan bantuan sampai ke tingkat desa yang telah berlaku sejak 2021 hingga 2024.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.