Ace Hasan Syadzily Minta Ustaz dan Tokoh Agama Bantu Lawan Hoaks Dana Haji
VISI.NEWS | SOREANG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta para ustaz dan tokoh agama untuk membantu meluruskan informasi yang keliru soal dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Menurutnya, kabar hoaks tersebut masih muncul di masyarakat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Dana haji itu aman dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan syariah. Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa biaya haji tidak sepenuhnya dibayar masyarakat. Tapi ada dana kelolaan dari dana maslahat yang dikelola BPKH," kata Ace saat silaturahmi dengan forum komunikasi Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Bandung.
Ace mengatakan, sebagai politisi Fraksi Partai Golkar, ia merasa perlu hadir dan berbicara tentang keuangan haji bersama forum komunikasi Diniyah Takmiliyah. Sebab, komponen ini berhadapan langsung dengan masyarakat dan dapat memberikan edukasi yang benar tentang pengelolaan dana haji.
"Kita harus bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola dana haji. Jangan sampai ada yang meragukan atau menuduh tanpa bukti. Saya juga sudah bersilaturahmi dengan pengurus MUI Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat serta penyuluh agama, dan kepala KUA. Semua harus tahu bahwa informasi keuangan haji itu transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ace menambahkan, pemerintah dan DPR RI telah sepakat menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp105 juta. Dari biaya tersebut, jemaah hanya membayar sebesar Rp56 juta atau 60 persen, sedangkan sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH.
"Alhamdulillah kita bisa tekan rata-rata Rp 93,4 juta. Kita bisa menekan biaya yang paling besar yaitu biaya penerbangan. Ini berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR RI. Kami berharap biaya haji ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH aman dan digunakan semata-mata untuk kepentingan jemaah dan umat. Ia mengatakan, BPKH telah melakukan investasi dana haji secara profesional dan sesuai dengan prinsip syariah.
"Dana haji itu milik jemaah dan umat. BPKH hanya bertugas mengelola dan mengembangkannya agar memberikan nilai manfaat yang optimal. Dana haji itu tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan kesejahteraan umat. BPKH juga diaudit oleh BPK setiap tahun dan hasilnya selalu wajar tanpa pengecualian," jelasnya.
Fadlul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi dari website dan media sosial BPKH. Ia juga berharap para ustaz dan tokoh agama dapat membantu menyebarkan informasi yang benar dan positif tentang dana haji.
"Kami terbuka untuk memberikan informasi dan edukasi tentang dana haji kepada siapa saja yang membutuhkan. Kami juga mengapresiasi langkah Pak Ace Hasan Syadzily yang proaktif berkomunikasi dengan para ustaz dan tokoh agama. Kami berharap hal ini dapat menumbuhkan kepercayaan dan kesejukan di tengah masyarakat," pungkasnya.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!