Ace Hasan: Program dan Anggaran Kemensos Harus Mampu Turunkan Kemiskinan

ED
Senin, 6 Juni 2022 | 17:14 WIB
Bagikan
Ace Hasan: Program dan Anggaran Kemensos Harus Mampu Turunkan Kemiskinan

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendesak Menteri Sosial agar menyusun program dan anggaran tahun 2023 secara terukur sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi Covid 19. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023 antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial, Senin (6/6/2022) di Gedung DPR RI.

“Gara-gara Covid, kemiskinan kita naik. Nah sekarang kondisinya sudah mulai pulih. Sekarang persentasenya berapa. Ini semua harus didasarkan pada yang menjadi kebutuhan kita dan kondisi existing hari ini dalam konteks nanti kita bicara soal tahun depan.”

“Kalau yang disampaikan sama ibu terus terang saja, menurut saya, tidak berbasis pada output, outcome, impact dalam konteks penanganan kemiskinan di kita.”

“Kemensos itu uangnya besar sekali. Empat terbesar di republik ini. Problemnya, efektifkah uang yang besar tersebut terhadap penurunan kemiskinan di kita. Jadi apa yang disampaikan, dengan anggaran besar tetapi kalau tidak bisa menurunkan kemiskinan ya sama aja,” ujar Ace.

Politisi Partai Golkar itu meminta Kemensos untuk mendiskusikan lebih lanjut program yang akan menjadi prioritas pada tahun 2023 dan tidak secara tiba-tiba meminta dukungan penambahan anggaran.

Bukan hanya sekedar bicara soal kayak laporan ke kita (Komisi VIII DPR). Dari 140 triliun itu berapa implikasinya terhadap penanganan kemiskinan kita. Apa turun atau tidak. Atau program ibu yang bagus-bagus itu kayak pemberdayaan ekonomi dan lain-lain bisa mengangkat graduasi.”

Saya kira itu jauh lebih penting didiskusikan. Tidak dengan tiba-tiba, ujug-ujug kita diminta untuk menyetujui tambahan (anggaran). Yang kemarin aja belum kita evaluasi sudah mau minta tambahan lagi. Kan harus jelas. Tepat atau nggak, apa implikasinya terhadap kemiskinan. Saya kira itu catatan penting dari saya,” pungkas Ace.

Untuk diketahui, pagu indikatif Kementerian Sosial TA 2023 Berdasarkan Surat bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, nomor: S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2021 adalah sebesar Rp78.179.586.686.000.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.