Acara Pelantikan Prabowo-Gibran Dimulai Pukul 10.00, Ini Isi Teks Sumpah dan Janji Presiden/Wapres
VISI.NEWS | JAKARTA -Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu 20 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Jakarta. Masyarakat Indonesia menantikan momen bersejarah ini setelah pasangan Prabowo-Gibran meraih 58,58% suara dalam Pemilihan Umum 2024.
Acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan selesai pada pukul 11.23 WIB. Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, "Indonesia Raya", dan dilanjutkan dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Pengucapan sumpah jabatan Presiden RI akan dilakukan pada pukul 10.24 WIB hingga 10.28 WIB, diikuti oleh sumpah Wakil Presiden yang berlangsung dari 10.28 WIB hingga 10.30 WIB. Teks sumpah tersebut diambil dari Pasal 9 UUD 1945, menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Rangkaian acara pelantikan mencakup penandatanganan berita acara pelantikan dan pertukaran tempat duduk antara presiden dan wakil presiden terpilih dengan yang sebelumnya menjabat. Setelah itu, Prabowo akan menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden.
Momen pelantikan ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi MPR RI dan platform berita lainnya, termasuk detikcom. Ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung acara penting ini.
Isi teks Sumpah yang akan Diucapkan Presiden/Wapres adalah sebagai berikut:
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Isi Janji Presiden (Wakil Presiden) Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!