Abu Vulkanik Masuk Bandung, Sekolah Wajibkan Masker

ED
PN
Senin, 7 September 2026 | 08:06 WIB
Bagikan
Abu Vulkanik Masuk Bandung, Sekolah Wajibkan Masker

VISI.NEWSDinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mewajibkan seluruh peserta didik dan jajaran sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, menggunakan masker. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Anak Gunung Krakatau yang telah mencapai wilayah Kota Bandung.

 Kewajiban penggunaan masker mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut akan berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta informasi dan rekomendasi dari instansi terkait.

 Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan seluruh warga sekolah di tengah masuknya abu vulkanik ke wilayah Bandung.

 “Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar kegiatan siswa lebih banyak di dalam kelas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujar Asep, Minggu (6/9/2026).

 Selain mewajibkan penggunaan masker, Disdik Kota Bandung meminta seluruh satuan pendidikan membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan. Kegiatan belajar mengajar tetap diupayakan berlangsung seperti biasa, tetapi aktivitas pembelajaran akan lebih banyak diarahkan di dalam kelas.

 Pembatasan kegiatan luar ruangan dilakukan untuk mengurangi kemungkinan peserta didik maupun tenaga pendidik terpapar langsung partikel abu vulkanik. Sekolah juga diminta menyesuaikan kegiatan apabila kondisi lingkungan mengalami perubahan.

 Menurut Asep, perlindungan terhadap kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Abu vulkanik yang berada di udara dapat terhirup dan berpotensi menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan, terutama apabila seseorang terpapar dalam jumlah cukup banyak.

 Paparan abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan. Karena itu, penggunaan masker dinilai menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah selama kondisi tersebut masih berlangsung.

 Disdik Kota Bandung juga meminta para kepala sekolah meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Sekolah diharapkan memperhatikan perubahan kondisi udara dan keberadaan abu di sekitar lingkungan sekolah serta segera melakukan langkah pencegahan apabila diperlukan.

 Ketersediaan masker juga menjadi perhatian. Sekolah diminta memastikan masker tersedia bagi warga sekolah yang membutuhkan sehingga penerapan kebijakan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi dapat dilaksanakan secara optimal selama kegiatan pendidikan berlangsung.

 Selain itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua peserta didik dinilai penting. Orang tua diharapkan mengetahui kebijakan yang diberlakukan dan ikut memastikan anak-anak membawa serta menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika melakukan perjalanan menuju dan dari sekolah.

 Disdik Kota Bandung mengimbau seluruh warga sekolah dan orang tua tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut. Kewaspadaan tetap diperlukan dengan mengikuti informasi resmi dan menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan.

 “Kami mengajak seluruh warga sekolah dan orang tua untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah dianjurkan,” kata Asep.

 Penerapan kebijakan tersebut dilakukan menyusul informasi bahwa abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau telah mencapai wilayah Kota Bandung. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif, khususnya pada sektor pendidikan yang melibatkan banyak peserta didik dan tenaga pendidik.

 Disdik Kota Bandung memastikan pemantauan akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Hasil pemantauan dan perkembangan kondisi di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan perlu dilanjutkan, disesuaikan, atau dihentikan.

 Dengan penerapan penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan, kegiatan pembelajaran diharapkan tetap berjalan secara aman dan kondusif. Sekolah juga diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah selama potensi paparan abu vulkanik masih menjadi perhatian.

 Kebijakan ini sekaligus menegaskan pentingnya kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan. Sekolah tidak hanya dituntut menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh tenaga pendidikan tetap menjadi prioritas.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.