Tekan Angka Peredaran dan Pengguna Narkoba, Pemkab Dan Kejari Kabupaten Bandung Teken MoU
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, berkomitmen untuk terus membangun dan menyelesaikan Balai Rehabilitasi Adhjaksa guna keseriusan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung dan para jaksa di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (30/6/22) kemarin.
"Pak Bupati mengatakan Pemkab akan terus menggenjot pembangunan Balai Rehabilitasi Adhjaksa sebagai bentuk komitmen dalam menangani penyalahgunaan narkoba," kata Kajari, Sugeng Sumarno.
Kepada awak media, Kajari Kabupaten Bandung menjelaskan, guna menindak lanjuti keseriusan Bupati Bandung tersebut, Pemkab bersama Kejari bersepakat untuk melakukan penandatanganan mOu.
"Alhamdulilah, kita sudah mOu dengan pemkab, sehingga pembangunan balai rehab ini bjsa terus berjalan hingga di operasionalkan sesuai dengan gagasan yakni, menangani pecandu narkoba," jelasnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, lanjut Kajari Kabupaten Bandung, masih menjadi permasalahan serius, oleh karenanya, perlu penanganan dari seluruh stakeholder, agar bisa berjalan maksimal.
"Nantinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat mantan pecandu narkoba," ujarnya.
Selain itu, Balai Rehabilitasi ini pun sebagai bentuk dari mewujudkan visi pembangunan Bandung Bedas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang merata, adapun sasaran program rehabilitasi sosial rawat inap merupakan korban penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!