80 SK Mandek Setahun, Gus Yahya Akhirnya Copot Gus Ipul dari Kursi Sekjen PBNU
VISI.NEWS | JAKARTA -Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru saja melakukan rotasi besar di jajaran pimpinan. Salah satu perubahan paling mencolok adalah pencopotan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, membeberkan alasan utamanya: puluhan berkas penting tak kunjung ditandatangani.
Dalam keterangannya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025), Gus Yahya mengungkap bahwa setidaknya 80 surat keputusan (SK) dari PWNU dan PCNU tertahan di meja Sekjen.
“Memang ada sekitar 80-an SK yang belum ditandatangani. Semuanya tertahan di meja Sekjen yang lama, Pak Saifullah Yusuf. Bahkan sudah lebih dari satu tahun,” ujar Gus Yahya.
Kesibukan sebagai Mensos Dinilai Ganggu Tugas Sekjen
Menurut Gus Yahya, kendala utama adalah padatnya aktivitas Gus Ipul yang kini menjabat Menteri Sosial. Ia menyebut posisi Sekjen membutuhkan kehadiran penuh setiap hari, sesuatu yang tak lagi bisa dipenuhi Gus Ipul.
“Sejak diangkat menjadi Menteri Sosial, beliau sama sekali tidak pernah sempat menengok kantor. Sudah setahun lebih,” jelasnya.
Karena itu, PBNU akhirnya merotasi Gus Ipul ke posisi Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media—jabatan yang dianggap bisa dikerjakan tanpa kehadiran fisik setiap hari.
“Kalau Sekjen itu tidak bisa dikerjakan remote. Harus hadir, harus engage setiap hari, tujuh hari, dua puluh empat jam,” kata Gus Yahya menegaskan.
Sudah Diberi Tenggat, SK Tetap Tak Terselesaikan
Gus Yahya juga mengungkap bahwa PBNU sejatinya telah memberi waktu tambahan kepada Gus Ipul untuk menyelesaikan penumpukan berkas. Namun, tenggat tersebut tetap tidak terpenuhi.
“Pada rapat gabungan lebih tiga bulan lalu, sudah diberikan deadline dua minggu. Tapi sampai sekarang belum dilaksanakan,” ungkapnya.
Akibatnya, proses administrasi PBNU ikut terhambat karena alur tanda tangan tidak bisa naik ke pimpinan berikutnya.
“Kalau Sekjen tidak tanda tangan, ke atas saya tidak bisa tanda tangan. Katib Aam tidak bisa, Rais Aam juga tidak mungkin. Semua tertahan,” tambah Gus Yahya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!