Agar Terhindar dari Kecelakaan Fatal, Karopenmas Polri Ingatkan Masyarakat agar Patuhi Peraturan Lalu Lintas
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (6/11/2021), mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.
Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021).
"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi.
Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.
Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa sopir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.
Hal tersebut dikarenakan, sopir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.
Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!