Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah
Aset-aset tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri.
Hingga 2019 yang bersertifikat baru 30 persen. Untuk mempercepat sertifikasi aset negara, PLN memerlukan dukungan semua pihak agar pemanfaatannya dapat dilakukan semaksimal mungkin.
"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," ujar Darmawan.
Sinergi membuahkan hasil. Darmawan menjelaskan, berkat kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN, PLN telah menerima sertipikat tambahan sebanyak 20.000 sertipikat tanah dari berbagai Kantah BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun pada 2020.
"Prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan BPN, Pemda, dan KPK. Melalui kerja sama dan dukungan dari lintas instansi ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," ujar Darmawan.
Gubernur Bali I Wayan Koster mendukung rencana PLN dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah yang dimanfaatkan oleh PLN, khususnya di wilayah Bali. Ia memahami bahwa untuk menyelesaikan penataan aset tanah butuh kerjasama dan koordinasi semua pihak.
"Khususnya untuk program sertifikasi tanah PLN, kami dari Pemprov Bali sangat mendukung rencana ini. Kami akan berupaya semaksimal mungkin yang kami bisa untuk mendukung langkah penyelamatan aset dan penataan aset tanah ini. Langkah ini juga beriringan dengan langkah Pemprov Bali dalam melakukan penataan aset," ujar Koster.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!