53 Ribu Hektare Sawah di Kabupaten Sukabumi Ditargetkan Jadi LP2B
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin./visi.news/ist.
Karena itu, penetapan LP2B menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju alih fungsi lahan sekaligus mempertahankan lahan sawah sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Aep menegaskan keberpihakan pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam menjaga swasembada pangan secara berkelanjutan dilakukan melalui berbagai upaya, mulai dari mencegah alih fungsi lahan pertanian, memberikan subsidi benih dan pupuk, membangun infrastruktur irigasi, menyalurkan bantuan pompa, hingga mendorong penerapan teknologi di sektor pertanian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!