Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

40 Hari Banjir Sumatra, LBH Desak Status Bencana Nasional

ED
Senin, 5 Januari 2026 | 04:13 WIB
Bagikan
40 Hari Banjir Sumatra, LBH Desak Status Bencana Nasional

Irvan menegaskan, dasar hukum pertanggungjawaban sudah jelas, mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bentuk pertanggungjawaban itu mencakup aspek pidana, perdata, administratif, serta tanggung jawab moral, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyoroti persoalan pembungkaman pers dan kritik publik dalam penanganan bencana di Sumatra. Ia menilai ada pola pengendalian informasi, termasuk penyegelan tambang yang hanya bersifat sementara serta intimidasi terhadap aktivis dan influencer yang menyuarakan kritik.

Diki menegaskan, dalam situasi darurat kemanusiaan, negara seharusnya membuka ruang kritik sebagai bahan evaluasi, bukan justru membatasi kebebasan berekspresi. “Jangan sampai setelah mengalami bencana alam, rakyat kembali menjadi korban akibat bencana demokrasi,” pungkasnya.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.