27 Desa di Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Ternyata Baru 7 Desa yang Menerima UGR

ED
Rabu, 8 November 2023 | 17:00 WIB
Bagikan
27 Desa di Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Ternyata Baru 7 Desa yang Menerima UGR

VISI.NEWS | SOREANG - Pembebasan lahan dari Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap) masih berlangsung. Di daerah Kabupaten Bandung setidaknya ada 27 Desa dari 6 Kecamatan yang terdampak proyek tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pengadaan Tanah ATR/BPN Kabupaten Bandung, Hari Sampurno menyebutkan bahwa hingga saat ini dari 27 Desa tersebut, baru 7 desa yang telah selesai tahap pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).

" Baru ada 7 Desa yang telah selesai pembayarannya dalam trase ini Desa Karang Tunggal, Cigentur, Tegal Sumedang, Mekarlaksana, Padamukti, Bojongloa dan Mandalawangi dalam pembayarannya kita juga harus lebih cermat jangan sampai salah bayar, terutama administrasi yang tertib mana yang lebih siap dari warganya, ini di bayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," kata dia, saat dikonfirmasi Selasa (07/11/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa, Penetapan lokasi (Penlok) Gubernur Jawa Barat dimulai pada tahun bulan Februari tahun 2022 di Kabupaten Bandung. Diawali di tegalluar hingga Nagreg Ciherang perbatasan Garut, dengan jumlah kurang lebih 4000 bidang tanah dan luasnya mencapai 379 hektare.

Anggota Pelaksana Tol Getaci itu juga mengingatkan agar warga masyarakat dapat menghindari praktik percaloan yang tidak bertanggung jawab.

" Sudah ada regulasinya, sudah ada juga yang mensosialisasikan, agar mencermati dan pada saat Penlok Gubernur sudah keluar, tidak boleh ada jual beli lagi selain dari pemerintah," ucapnya.

" Cuman belum jelas juga bagi yang melanggar regulasi sanksinya seperti apa, apakah misal PPAT membuat akte setelah Penlok itu, apakah PPAT nya kemudian bakal dicopot atau bagaimana," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Hari, pihaknya mendapat Surat Ijin Membebaskan (SIM) selama 3 tahun, dari 2022 sampai 2025 dan diharapkan dapat selesai membebaskan di 27 desa sesuai target tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.