27 Daerah di Jabar Masuk Status Siaga Darurat
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 8 Desember 2025 | 15:00 WIB
Sumber pembiayaan penanganan selama masa siaga darurat bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembiayaan penanganan Status Siaga Darurat Bencana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!