27 Daerah di Jabar Masuk Status Siaga Darurat
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil prediksi curah hujan dari BMKG yang menunjukkan potensi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di sebagian besar wilayah Jawa Barat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, hingga abrasi di beberapa daerah.
“Untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari potensi bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang perlu menetapkan Status Siaga Darurat Bencana,” kata Dedi Mulyadi dikutip dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
Dasar Hukum dan Koordinasi Penanganan Bencana
Penetapan ini juga mempertimbangkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor BA-753/TU.04/BPBD/2025 tertanggal 4 September 2025.
Status siaga darurat bencana berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026, mencakup 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat.
Daftar Daerah dengan Status Siaga Darurat
Kabupaten: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya. Kota: Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!