182 Ribu Warga Terpapar Judol, Pemkab Bandung Gerakkan Langkah Cepat dan Humanis

Desi Rossilawati
Selasa, 25 November 2025 | 19:15 WIB
Bagikan
182 Ribu Warga Terpapar Judol, Pemkab Bandung Gerakkan Langkah Cepat dan Humanis

Kang DS juga membuka ruang aman bagi warga yang ingin melapor, melalui call center 112, SP4N Lapor!, pendamping sosial di desa, hingga rencana kerja sama hotline dengan kepolisian.

“Pemerintah hadir untuk mendampingi, bukan menghukum. Kami jamin kerahasiaan warga yang melapor,” tegasnya.

Pemkab Bandung juga tengah melakukan pemetaan kelompok rentan untuk intervensi lebih tepat sasaran, serta mendorong gerakan komunitas anak muda yang semakin aktif mengampanyekan anti-judol agar berkolaborasi dengan Dispora dan Diskominfo. Dalam jangka panjang, Kang DS menegaskan perlunya strategi terpadu yang melibatkan edukasi digital sejak dini, penguatan keluarga, pembukaan lapangan kerja, hingga regulasi daerah untuk memutus akses ilegal. Ia juga kembali mengajak masyarakat menghidupkan gerakan tanamo halaman agar warga memiliki sumber penghasilan tambahan yang sehat dan mandiri.

“Untuk warga Kabupaten Bandung, lindungi keluarga dan masa depan kita. Jangan tergiur janji keuntungan instan. Jika terjerat atau mengetahui kerabat yang terimbas, segera laporkan. Kita selesaikan persoalan ini bersama-sama,” tutup Kang DS. @ihda

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.