164 Ribu Peserta BPJS PBI di Sukabumi Dinonaktifkan, Dinkes Ungkap Dampaknya
VISI.NEWS | SUKABUMI - Ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan. Jumlah PBI Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN dengan status nonaktif mencapai 164 ribu peserta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menyatakan penonaktifan PBI Jaminan Kesehatan tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial. Terkait penyebab ribuan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan dinonaktifkan, ia menjelaskan bahwa peserta tersebut dianggap sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 5.
Masykur menambahkan, Dinas Sosial (Dinsos) lebih berwenang untuk menjelaskan secara rinci mengenai penyebab penonaktifan tersebut.
“Penyebabnya mereka yang tahu, tapi informasinya, pertama tidak masuk di desil 1 sampai 5. mungkin yang berhak menjawab sepertinya Dinsos,” imbuhnya.
Masykur menegaskan dinonaktifkan PBI Jaminan Kesehatan berdampak terhadap pelayanan kesehatan. Masyarakat yang sebelumnya memiliki jaminan aktif, tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan karena status kepesertaan mereka nonaktif.
“Jadi awalnya itu, masyarakat punya jaminan yang aktif, kemudian tiba-tiba tidak aktif, sementara mereka memerlukan layanan kesehatan, baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit, itu masalahnya. Jadi tidak akan dilayani oleh faskes karena tidak aktif,” ujarnya.
Masykur menjelaskan, untuk saat ini apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, namun disisi lain PBI Jaminan Kesehatannya nonaktif, maka solusinya menjadi pasien umum atau non BPJS. Kalau pun masih BPJS maka beralih ke BPJS mandiri.
“Ketika mereka dibayarkan oleh pemerintah, jadi bayar sendiri, sudah bisa membayangkan bagaimana dampaknya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!