16.692 Warga Binaan di Lapas/ Rutan Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri
- Warga binaan di jatim terbanyak peroleh remisi secara nasional.
VISI.NEWS | SURABAYA - Suka cita Idulfitri juga dirasakan belasan ribu warga binaan dan anak di lapas/ rutan di Jatim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa ada 16.692 warga binaan dan anak muslim di Jatim mendapatkan remisi khusus dan pemotongan masa pidana.
"Alhamdulillah, antara pengusulan dan realisasi remisi jumlahnya sama, hal ini menunjukkan kualitas sistem database pemasyarakatan (SDP) semakin baik dan efektif," ujar Heni dalam siaran pers tertulisnya hari ini (9/4/2024).
Sebelumnya, jajaran lapas/ rutan di Jatim mengusulkan jumlah yang sama. Pada tanggal 26 Maret April 2024 adalah 16.608 orang dan pada tanggal 2 April 2024 adalah 84 orang. Semua pengusulan menggunakan sistem otomatis melalui SDP.
"Warga binaan juga bisa melihat langsung melalui layanan self service yang ada di setiap lapas secara gratis," terang Heni.
Jika dirinci, sebanyak 16.559 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) adalah 133 orang.
"Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari, dan paling lama 2 bulan," urai Heni.
Dengan pemberian remisi ini, Heni menjelaskan ada potensi penghematan uang negara sebesar Rp 9,8 miliar.
"Penghematan itu berasal dari biaya bahan makanan yang rata-rata setiap orang dianggarkan sebesar Rp 20.000," terang Heni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!