15 Ribu Korban, Rp2,4 Triliun Raib: Bareskrim Tahan Pimpinan PT DSI dan Telusuri Aset Hasil Dugaan Penipuan
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 10 Februari 2026 | 12:05 WIB
Selain Taufiq dan Arie, satu tersangka lain yang telah ditetapkan adalah mantan Direktur PT DSI, Mery Yuniarni. Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait penipuan, penyebaran informasi menyesatkan melalui media elektronik, serta tindak pidana di sektor keuangan.
Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan, termasuk membuka peluang pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam skema investasi bermasalah tersebut. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!