Rangkaian Kompetisi Ideathon Resmi Dibuka melalui Roadshow dan Diskusi Publik di Makassar
Kompetisi ideathon membuka kesempatan bagi orang muda berusia 18-35 tahun di seluruh Indonesia untuk mengirimkan ide terbaiknya membantu pemerintah menjawab tantangan pelayanan publik. Selain itu, melalui kompetisi ini diharapkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi orang muda dalam upaya mewujudkan pelayanan publik semakin meningkat
Roadshow #BeribuIde akan berlanjut ke provinsi lainnya yaitu Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara. Peserta dapat mengirimkan idenya mulai dari 3 April hingga 26 Mei 2023.
Peserta dapat memberikan ide dalam bentuk gagasan, produk, sistem, aplikasi, dan platform. Pendaftaran serta informasi lebih lengkap mengenai kompetisi ini dapat diakses melalui pamflet.or.id/ideathon atau Instagram @tonsofidea.
Apa itu Ideathon?
Ideathon adalah kompetisi ide untuk orang muda yang punya keresahan soal isu pelayanan publik dan punya ide untuk menjawab permasalahan pelayanan publik di sekitarnya.
Harapannya, ide-ide segar dari para peserta dapat menjawab tantangan dan kendala pelayanan publik yang ada. Kompetisi ide ini akan berlangsung di 6 provinsi yaitu Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Ideathon bertujuan untuk membuka ruang bagi orang muda untuk berpartisipasi aktif mendukung pemerintah lokal dalam perbaikan pelayanan publik dan menjaring ide inovasi pelayanan publik dari orang muda untuk merespon isu pelayanan publik di daerahnya.
Tema dan Isu Ideathon: Kompetisi Ideathon TONS-OF-IDEA mengangkat tema "Orang Muda untuk Pelayanan Publik Prima" dengan tagar #BeribuIde dan #ForBetterPublicService. Terdapat tujuh isu berdasarkan prioritas pembangunan Nasional tahun 2023; (1) Pemerataan Infrastruktur dan Transformasi Digital, (2) Kesehatan, (3) Pendidikan dan Budaya, (4) Kesejahteraan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan, (5) Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, (6) Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (7) Reformasi Tata Kelola Pemerintahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!