1 Kg Sabu dan 236 Gram Kokain Dikemas dalam Kue di Bandung

Desi Rossilawati
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB
Bagikan
1 Kg Sabu dan 236 Gram Kokain Dikemas dalam Kue di Bandung

Dari keseluruhan kasus ini, polisi menyita 2,5 kilogram sabu dan 236 gram kokain. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel dan timbangan digital.

Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Kota Bandung, seperti di Kecamatan Lengkong, Batu Nunggal, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Buah Batu, Cibenying Kidul, Cicendo, Gede Bage, serta beberapa lokasi di luar Bandung.

Mereka ditangkap di jalan umum, rumah kontrakan, kos-kosan, dan apartemen. YP ditangkap di sebuah kontrakan rumah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, ayat 1, ayat 2, Pasal 132, ayat 1, dan Pasal 111, ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta denda sedikitnya Rp 1 miliar. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.