1 Kg Sabu dan 236 Gram Kokain Dikemas dalam Kue di Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Polisi menangkap pengedar narkotika jenis sabu dan kokain di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).
Pelaku berinisial YP ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 236 gram kokain yang dikemas dalam bungkus camilan kue. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa YP merupakan pengedar sabu dan kokain di Bandung.
"Kami baru menemukan kokain beredar di Bandung, dan peredarannya cukup besar, 236 gram," kata Budi saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/11/2024).
YP mendapatkan kokain tersebut dari luar kota Bandung. Modusnya adalah mengemas kokain dalam kemasan camilan kue.
"Kokain ini disisipkan dalam makanan, tepatnya dalam kue seperti snack," ujar Budi.
Selain kokain, polisi juga menemukan 1 kilogram sabu dari tangan YP.
"YP ini memang spesialis bandar dan pengedar, terbukti dengan sabu seberat 1 kg dan kokain 236 gram," jelas Budi.
Semua narkoba tersebut dikemas dengan modus yang sama, yaitu disembunyikan dalam kemasan kue. YP termasuk dalam 14 kasus yang diungkap Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Total, 18 tersangka berhasil ditangkap.
Dari keseluruhan kasus ini, polisi menyita 2,5 kilogram sabu dan 236 gram kokain. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel dan timbangan digital.
Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Kota Bandung, seperti di Kecamatan Lengkong, Batu Nunggal, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Buah Batu, Cibenying Kidul, Cicendo, Gede Bage, serta beberapa lokasi di luar Bandung.
Mereka ditangkap di jalan umum, rumah kontrakan, kos-kosan, dan apartemen. YP ditangkap di sebuah kontrakan rumah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, ayat 1, ayat 2, Pasal 132, ayat 1, dan Pasal 111, ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta denda sedikitnya Rp 1 miliar. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!