1.933 PPPK Menerima SK, Bupati Bandung: PNS maupun PPPK Punya Hak dan Kewajiban Sama

ED
Selasa, 30 April 2024 | 16:36 WIB
Bagikan
1.933 PPPK Menerima SK, Bupati Bandung: PNS maupun PPPK Punya Hak dan Kewajiban Sama

"Dengan harapan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten terdepan di masa yang akan datang," harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Bandung akan berkelanjutan.

"Kita sudah menyampaikan atau mengusulkan hampir 14.000 tenaga honorer, dan saat ini hampir 8.000 PPPK sudah dilantik dan diberikan SK (Surat Keputusan). Sisanya tetap akan saya perjuangkan," katanya.

Lebih lanjut Kang DS mengaku merasa bahagia karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung setiap tanggal 20 April, Pemkab Bandung telah memperoleh penetapan NIP dan SK PPPK 1.933 orang.

"Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para PPPK guru calon pegawai negeri sipil ataupun PPPK teknis Kabupaten Bandung yang menerima SK hari ini," ujarnya.

Kang DS menyebutkan pengangkatan ribuan PPPK itu merupakan bukti kinerja Pemkab Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sesuai dengan tema Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun ini yaitu dengan semangat BEDAS 2024, kita tingkatkan kualitas SDM untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan pengangkatan mereka adalah salah satu bukti keseriusan penyelesaian tenaga non ASN di Kabupaten Bandung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.