YPSSI Santuni Pengemudi Maxim di Tasikmalaya Rp 10 Juta Lebih

ED
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:13 WIB
Bagikan
YPSSI Santuni Pengemudi Maxim di Tasikmalaya Rp 10 Juta Lebih

VISI.NEWS | TASIKMALAYA – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial R di Tasikmalaya menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah kejadian nahas yang menimpanya. R mengalami kecelakaan saat tengah menjalankan pesanan dari Mutiara Putra Regency.

Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh motor lain yang berkendara dengan kecepatan tinggi. Alhasil, R dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soekardjo Tasikmalaya dan mendapatkan perawatan pada luka yang dialaminya di bagian hidung, lutut, hingga kaki.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 10,271,700 kepada R sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.

“Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan saudara R. Kami medo’akan agar saudara R segera kembali pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa.” ujar Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, Selasa (14/5/2024).

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.