Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

WHO Labeli Varian Omicron dengan VOC. Ini Penjelasan dr. Tonang

ED
Jumat, 3 Desember 2021 | 13:08 WIB
Bagikan
WHO Labeli Varian Omicron dengan VOC. Ini Penjelasan dr. Tonang

VISI.NEWS | SOLO - Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang merupakan dokter spesialis patologi klinik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS-UNS) Solo, dokter Tonang Dwi Ardyanto  SpPK, Ph.D, menyatakan, masyarakat jangan terlalu memikirkan tingkat keganasan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron, yang ditemukan WHO pertama kali di Afrika Selatan (Afsel), kemudian menyebar ke sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

"Yang terpenting adalah mewaspadai tingkat penyebaran varian Omicron. Karena varian Omicron berpotensi menjadikan jumlah kasus Covid-19 melonjak. WHO sampai melabeli varian ini sebagai variant of concern (VOC). Hal itu menandakan, varian Omicron bisa menjadi penyebab peningkatan penularan dan peningkatan kematian," ujar dokter Tonang kepada wartawan, di RS-UNS Pabelan, Kamis, (2/11/2021).

Meskipun demikian, menurut dosen FK-UNS itu, hingga saat ini pemerintah belum mengonfirmasi kasus varian Omicron di Indonesia. Dia menegaskan, hal itu bukan berarti masyarakat bisa tenang dan abai dengan protokol kesehatan atau prokes.

Dia menekankan, justru dengan informasi penyebaran varian Omicron masyarakat harus lebih berhati-hati dan disiplin menerapkan prokes, sehingga kasus merebaknya varian Delta pada Juli-Agustus 2021 lalu tidak terulang di libur Natal dan tahun baru.

“Hari-hari ini, beberapa negara sudah melaporkan, termasuk Australia yang sudah berhasil mendeteksi. Sedangkan negara yang belum melaporkan, bukan berarti bebas virus varian Omicron, karena mungkin belum berhasil mendeteksi saja,” jelasnya.

Menyinggung tingkat keganasan varian Omicron, dr. Tonang berpendapat, bahwa informasi masih terus berkembang sesuai perkembangan penyebaran varian ini.

Di sisi lain, dokter Tonang berharap, instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit lebih siap bila sewaktu - waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.

“Memaknai ganas atau tidak varian Omicron, sebenarnya sangat tergantung kondisi setempat. Proporsi angka kematian atau CFR varian Delta, misalnya, sebenarnya rendah. Walau kasus di beberapa negara tinggi, bahkan sangat tinggi namun persentase kematian rendah,” sambungnya.

Pemerintah Indonesia sendiri, dalam merespons munculnya varian Omicron mengeluarkan larangan terhadap warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari Afsel, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong masuk ke Indonesia. . Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, dikenakan karantina selama 14 hari yang berlaku mulai Senin (29/11/2021).@tok

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.